Plagiarism Policy
JUTIKOM: Jurnal Teknologi Informasi, Informatika dan Ilmu Komputer berkomitmen menjaga orisinalitas, integritas akademik, dan keandalan setiap artikel yang diterbitkan. Seluruh naskah yang diajukan harus merupakan karya asli penulis, belum pernah diterbitkan secara substansial, dan tidak sedang diproses oleh jurnal lain.
Kebijakan ini berlaku terhadap seluruh materi dalam naskah, termasuk teks, gagasan, teori, data, tabel, gambar, diagram, rumus, algoritma, model, dataset, kode program, hasil pengujian, dan materi lain yang berasal dari pihak lain maupun karya penulis yang telah diterbitkan sebelumnya.
1. Definisi Plagiarisme
Plagiarisme adalah penggunaan karya, gagasan, pernyataan, data, atau materi milik pihak lain tanpa atribusi dan sitasi yang tepat sehingga materi tersebut disajikan seolah-olah merupakan karya penulis sendiri.
Plagiarisme dapat berbentuk:
- menyalin teks secara langsung tanpa tanda kutip dan sumber;
- melakukan parafrasa yang terlalu dekat dengan sumber tanpa atribusi;
- menggunakan gagasan, teori, metode, atau hasil penelitian pihak lain tanpa sitasi;
- menggunakan tabel, gambar, diagram, dataset, algoritma, atau kode program tanpa izin dan atribusi;
- menerjemahkan karya dari bahasa lain tanpa menyebutkan sumber;
- mengambil sebagian atau seluruh karya mahasiswa, kolega, atau pihak lain;
- menggunakan kembali karya sendiri secara berlebihan tanpa pengungkapan dan sitasi yang tepat;
- menyajikan data atau hasil publikasi sebelumnya sebagai temuan baru; dan
- melakukan publikasi ganda atau pengiriman naskah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal.
2. Pemeriksaan Kemiripan
Setiap naskah yang diajukan ke JUTIKOM dapat diperiksa menggunakan perangkat lunak pemeriksa kemiripan yang tersedia secara resmi. Pemeriksaan dapat dilakukan:
- pada tahap pemeriksaan awal sebelum naskah dikirim kepada reviewer;
- setelah penulis menyerahkan revisi;
- sebelum artikel dinyatakan diterima; dan
- setelah publikasi apabila terdapat laporan atau dugaan plagiarisme.
Pemeriksaan dapat mengecualikan daftar pustaka, kutipan langsung yang ditulis secara benar, frasa umum, dan kecocokan pendek yang tidak bermakna. Namun, pengecualian tersebut tidak menghapus kewajiban editor untuk memeriksa sumber dan konteks kemiripan secara kualitatif.
3. Batas Kemiripan
JUTIKOM menggunakan nilai kemiripan sebagai indikator awal, bukan sebagai satu-satunya dasar penentuan plagiarisme.
Sebagai standar operasional:
Naskah diharapkan memiliki tingkat kemiripan keseluruhan tidak lebih dari 20%, setelah pengecualian daftar pustaka, kutipan yang sah, dan kecocokan pendek yang tidak relevan.
Meskipun demikian:
- nilai kemiripan di bawah 20% tidak otomatis membuktikan bahwa naskah bebas plagiarisme;
- nilai di atas 20% tidak otomatis berarti bahwa penulis melakukan plagiarisme;
- satu bagian yang menyalin substansi penting dapat dikategorikan serius meskipun persentase keseluruhan rendah; dan
- kemiripan tinggi pada metode, instrumen baku, nama perangkat, atau istilah teknis akan dinilai berdasarkan konteksnya.
Editor akan mempertimbangkan pola kemiripan, sumber yang digunakan, posisi bagian yang sama, keberadaan sitasi, jenis materi yang disalin, dan dampaknya terhadap orisinalitas naskah.
4. Kategori Temuan dan Tindakan Editorial
A. Kemiripan ringan
Kemiripan ringan meliputi kecocokan frasa umum, kesalahan sitasi terbatas, atau parafrasa yang belum memadai tetapi tidak mengubah kepemilikan gagasan, data, dan hasil penelitian.
Tindakan yang dapat diberikan:
- meminta penulis memperbaiki parafrasa;
- meminta penambahan sitasi;
- meminta penulisan kutipan secara benar; atau
- mengembalikan naskah untuk diperbaiki sebelum proses review dilanjutkan.
B. Kemiripan substansial
Kemiripan substansial meliputi penggunaan beberapa paragraf, bagian teori, metode, tabel, gambar, algoritma, atau kode program tanpa atribusi yang memadai.
Tindakan yang dapat diberikan:
- menunda proses editorial;
- meminta klarifikasi tertulis;
- meminta revisi menyeluruh;
- menghentikan proses peer review; atau
- menolak naskah apabila orisinalitas dan kontribusi ilmiahnya tidak dapat dipertahankan.
C. Plagiarisme serius
Plagiarisme serius meliputi penyalinan bagian utama naskah, penggunaan data atau hasil penelitian pihak lain, pencurian gagasan, penggunaan gambar atau kode tanpa hak, publikasi ganda, atau penyajian karya pihak lain sebagai karya penulis.
Tindakan yang dapat diberikan:
- penolakan langsung terhadap naskah;
- penghentian seluruh proses editorial;
- pemberitahuan kepada seluruh penulis;
- permintaan penjelasan dan bukti pendukung;
- pemberitahuan kepada pimpinan institusi penulis apabila diperlukan;
- pembatasan pengiriman naskah pada periode tertentu; dan
- tindakan lain sesuai tingkat pelanggaran dan kebijakan etika JUTIKOM.
COPE membedakan penyalinan minor, publikasi berulang, dan plagiarisme jelas; karena itu editor perlu memeriksa tingkat serta sifat penyalinan sebelum menentukan tindakan.
5. Self-Plagiarism dan Publikasi Berulang
Penulis harus menyebutkan dan menyitasi karya terdahulunya apabila bagian dari penelitian sebelumnya digunakan kembali.
Penulis tidak diperkenankan:
- menggunakan kembali sebagian besar teks artikel sebelumnya tanpa pengungkapan;
- menerbitkan data dan hasil yang sama sebagai artikel baru;
- membagi satu penelitian menjadi beberapa publikasi secara tidak wajar;
- menyembunyikan artikel konferensi, preprint, tesis, disertasi, atau publikasi lain yang berkaitan; atau
- mengubah judul dan susunan penulis untuk menyamarkan publikasi yang sama.
Naskah yang dikembangkan dari artikel konferensi, tesis, disertasi, laporan penelitian, atau preprint harus mengungkapkan sumber awal dan menunjukkan kontribusi baru yang substansial.
6. Tanggung Jawab Penulis
Penulis bertanggung jawab untuk:
- memastikan seluruh isi naskah merupakan karya yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan;
- memberikan atribusi dan sitasi terhadap semua sumber;
- memperoleh izin penggunaan materi berhak cipta apabila diperlukan;
- memeriksa naskah sebelum submission;
- mengungkapkan karya terdahulu yang berkaitan;
- memberikan klarifikasi dan dokumen pendukung ketika diminta; dan
- memperbaiki atau menarik naskah apabila ditemukan pelanggaran.
Tanggung jawab atas plagiarisme tetap berada pada seluruh penulis, tidak hanya pada corresponding author.
7. Plagiarisme pada Artikel yang Telah Diterbitkan
Apabila dugaan plagiarisme ditemukan setelah artikel diterbitkan, JUTIKOM akan melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti yang tersedia.
Tindakan dapat berupa:
- permintaan klarifikasi kepada penulis;
- penerbitan koreksi;
- penerbitan pernyataan keprihatinan atau expression of concern;
- pencabutan atau retraction artikel;
- pemberitahuan kepada institusi penulis; dan
- tindakan lain untuk menjaga integritas rekam ilmiah.
Artikel tidak akan dicabut hanya berdasarkan angka kemiripan. Keputusan ditetapkan setelah pemeriksaan terhadap substansi, sumber, bukti, dan tanggapan pihak terkait. COPE menyediakan prosedur tersendiri untuk dugaan plagiarisme dalam naskah yang sudah diterbitkan.
8. Hak Klarifikasi dan Banding
Penulis berhak memberikan klarifikasi terhadap hasil pemeriksaan kemiripan atau dugaan plagiarisme. Klarifikasi harus disampaikan secara tertulis dan dilengkapi bukti yang relevan.
Banding tidak otomatis membatalkan keputusan editorial. Editor-in-Chief akan menilai bukti, laporan pemeriksaan, tanggapan penulis, serta dampak temuan terhadap orisinalitas dan integritas naskah.
9. Keputusan Akhir
Keputusan akhir mengenai penerimaan, pengembalian, penolakan, koreksi, atau pencabutan artikel berada pada Editor-in-Chief JUTIKOM berdasarkan hasil pemeriksaan editorial dan kebijakan etika publikasi.
Penggunaan perangkat lunak pemeriksa kemiripan bertujuan membantu proses evaluasi, bukan menggantikan penilaian akademik dan tanggung jawab editor.